PENGAMBILAN SUMPAH JABATAN DAN PELANTIKAN PEJABAT KESEKRETARIATAN
Kuala Tungkal, 30 Desember 2015;
Menindaklanjuti Surat Sekretaris Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 527-1/SEK/KU.01/12/2015 mengenai Pemberitahuan Pelaksanaan Pelantikan Pejabat Struktural Kesekretariatan tertanggal 17 Desember 2015. Maka pada tanggal 30 Desember 2015 Ketua Pengadilan Negeri Kuala Tungkal yaitu Bapak Raden Ari Muladi, SH mengambil sumpah dan melantik sejumlah pejabat kesekretariatan baru tersebut, yaitu :
1. Bapak Amin S, SH yang sebelumnya menjabat sebagai Panitera / Sekretaris kini dilantik sebagai Panitera;
2. Sdr. Adri Helver Roniarta, SE, dari Kepala Urusan Kepegawaian sekarang menjadi Sekretaris;
3. Sdr. Iriyanto, SH dari jabatan sebelumnya Kepala Urusan Umum kini menjadi Kepala Sub Bagian Umum dan Keuangan;
4. Sdr. Mayrino Sustra, S.Kom, menjadi Kepala Sub Bagian Perencanaan, Teknologi Informasi, dan Pelaporan;
5. Ibu Sulfayetri, dilantik sebagai Kasub Kepegawaian, Organisasi dan Tata Laksana, dari jabatan sebelumnya Kaur Keuangan;
6. serta Pengambilan Sumpah Sdr. Yudi Adrian, SH dari Calon Pegawai Negeri Sipil menjadi Pegawai Negeri Sipil;

Perlu diketahui, Dasar dari Surat Sekretaris MARI tersebut di atas adalah Peraturan Mahkamah Agung Nomor 7 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kepaniteraan dan Kesekretariatan Peradilan. Sehingga jabatan lama yaitu Panitera/Sekretaris, Wakil Sekretaris, Kepala Sub Bagian dan Kepala Urusan dinyatakan tidak berlaku lagi.
Selamat kepada para pejabat yang baru dilantik, semoga tetap amanah dalam menjalankan tugasnya :)






































