KEPENGURUSAN KOPERASI
Kuala Tungkal, Senin 03 April 2017;
Sebuah koperasi dibentuk dengan tujuan utamanya adalah untuk mensejahterakan para anggotanya, di lingkungan Kantor Pengadilan Negeri Kuala Tungkal sendiri juga telah sejak lama berdiri koperasi dengan tujuan mensejahterakan para karyawannya. Ciri-ciri sebuah koperasi yang sehat salah satunya transparansi keuangan, semua anggota dapat mengetahui berapa jumlah pemasukan, pengeluaran, serta saldo kas yang tersedia, juga pembagian SHU yang adil kepada seluruh anggotanya, dan hal ini sudah berjalan dengan sangat baik di Pengadilan Negeri Kuala Tungkal.

Kepengurusan koperasi bersifat kontinyu, artinya akan diadakan pembaharuan setiap tahunnya melalui pemungutan suara oleh seluruh karyawan. Secara struktur, pengurus terdiri dari Ketua, Sekretaris, dan Bendahara, serta Pembina. Dan pada tahun ini suara terbanyak jatuh kepada Sdr. Iriyanto, SH sebagai Ketua Koperasi, Sdri. Purnamasari sebagai Sekretaris, Sdri. Yuli Ropika Hasnita, SH sebagai Bendahara, serta M.Najmi dan Fitriyanti sebagai Pengawas Koperasi.
Diharapkan dengan ditunjuknya kepengurusan yang baru kali ini semakin dimudahkan dalam hal peminjaman dan besarnya jumlah pinjaman. Oleh Ketua Koperasi yang baru dibuktikan sebagai langkah awal, yang dulunya keanggotaan hanya ditujukan pada para pegawai, sekarang tenaga honorer pun didorong untuk menjadi anggota tanpa membedakan jumlah simpanan wajib dan maksimal pinjaman. Dengan demikian seluruh elemen di Kantor Pengadilan Negeri Kuala Tungkal dapat merasakan manfaat dari koperasi tersebut.






































