ASSESSMEN DAN PEMBINAAN ZI
Kuala Tungkal, Selasa 04 Februari 2020;
Akreditasi Penjaminan Mutu (APM) merupakan program dari Mahkamah Agung yang harus diterapkan setiap lembaga peradilan dibawahnya membutuhkan penilaian secara berkala dan wajib dipertahankan bila pengadilan tersebut sudah memiliki sertifikat akreditasi. Begitu pun di Pengadilan Negeri Kuala Tungkal yang sejak tahun 2017 berstatus Terakreditasi A. Selama beberapa tahun ini berusaha terus mempertahankan dan bahkan meningkatkan poin pada masing-masing area yang dinilai.

Selama 2 hari ini Tim Assessmen dan Pendampingan ZI dari Pengadilan Tinggi Jambi melakukan pengawasan ke Pengadilan Negeri Kuala Tungkal. Rombongan yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Jambi ini yaitu Bpk. H. Ridwan Ramli, SH.MH melakukan pemeriksaan dan evaluasi pada tiap bidang meliputi kepaniteraan, kesekretariatan hingga meja PTSP. Dari pengawasan kali ini terdapat beberapa catatan yang menjadi temuan dan wajib di observasi serta ditindaklanjuti oleh Pengadilan Negeri Kuala Tungkal dalam waktu sesingkat mungkin.



Setelah memaparkan inti tujuan dari Assessmen dan Zona Integritas, acara ditutup dengan foto bersama kemudian Tim Assessmen Pengadilan Tinggi pun bertolak kembali ke kota Jambi.







































