PENANDATANGANAN MEMORANDUM OF UNDERSTANDING (MOU)
POS BANTUAN HUKUM (POSBAKUM) PENGADILAN NEGERI KUALA TUNGKAL
TAHUN ANGGARAN 2022
Kuala Tungkal, Senin 3 Januari 2022
Kuala Tungkal – Pengadilan Negeri Kuala Tungkal mengadakan acara penandatanganan Memorandum Of Understanding (MOU) dengan LBH Eddy Putra Syam, SH dan Rekan, dalam hal penyedia jasa Pos Bantuan Hukum (POSBAKUM) di lingkungan Pengadilan Negeri Kuala Tungkal untuk Tahun Anggaran 2022. Acara dimulai pada pukul 09:00 WIB dan dihadiri oleh Ketua, Wakil Ketua, Hakim, Panitera, Sekretaris dan seluruh pegawai dilingkungan Pengadilan Negeri Kuala Tungkal.


Acara dibuka oleh sambutan Ketua Pengadilan Negeri Kuala Tungkal dan dilanjutkan pembacaan laporan oleh Ketua Panitia Seleksi POSBAKUM dan dilanjutkan dengan penandatanganan Memorandum Of Understanding (MOU).

Diharapkan dengan adanya penandatangan Memorandum Of Understanding (MOU) ini, Lembaga Hukum yang terpilih dapat memberikan pelayanan terbaik kepada semua golongan dan memberikan informasi maupun konsultasi dengan sebaik-baiknya.

Acara diakhiri dengan foto bersama. Acara ini dilaksanakan dengan tetap menggunakan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19 seperti menjaga jarak dan menggunakan masker.






































