SOSIALISASI E-BERPADU
Kuala Tungkal, Jum’at 28 Oktober 2022
Pengadilan Negeri Kuala Tungkal mengadakan kegiatan Sosialisasi Aplikasi e-BERPADU (Elektronik Berkas Pidana Terpadu) secara online melalui Aplikasi Zoom Meeting dengan mengundang Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat, Kepolisian Resor Tanjung Jabung Barat, dan Lembaga Pemasyarakatan Kuala Tungkal selaku Aparatur Penegak Hukum di wilayah hukum Kabupaten Kuala Tungkal. Acara dilaksanakan di Ruang Media Center Pengadilan Negeri Kuala Tungkal pada hari Jum’at (28/10/2022) yang dimulai pada pukul 09.00 WIB.

Sosialisasi tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Kuala Tungkal Bapak Sangkot Lumbantobing, S.H., M.H., dengan didampingi oleh Hakim, Staf Kepaniteraan Pidana dan Staf IT. Beliau menyampaikan bahwa aplikasi e-BERPADU merupakan aplikasi yang dibuat oleh MARI yang berfungsi sebagai system adminitrasi perkara pidana di Pengadilan antara lain Izin Penggeledahan, Izin Penyitaan, Perpanjangan Penahanan, Penangguhan Penahanan, Pelimpahan Berkas Pidana, Permohonan Penetapan Diversi, dan Izin Besuk serta izin pinjam pakai tanpa harus datang ke Pengadilan.


Aplikasi e-BERPADU ini akan efektif diberlakukan di seluruh badan peradilan mulai awal tahun 2023. Untuk itu melalui pelaksanaan sosialiasi ini diharapkan agar implementasi e-BERPADU nantinya akan dapat berjalan dengan baik. Kedepannya Pengadilan Negeri Kuala Tungkal akan mengadakan Acara Bimbingan Teknis (Bimtek) e-BERPADU agar seluruh admin dan operator dari Aparatur Penegak Hukum di wilayah hukum Kabupaten Kuala Tungkal, dapat memahami Aplikasi e-BERPADU dengan baik.






































