SELAMAT DATANG DI WEBSITE PENGADILAN NEGERI KUALA TUNGKAL   Click to listen highlighted text! SELAMAT DATANG DI WEBSITE PENGADILAN NEGERI KUALA TUNGKAL Powered By GSpeech
gspeech_html   Click to listen highlighted text! gspeech_html Powered By GSpeech

 

MAKLUMAT PELAYANAN

 

 

P A S T I   U N G G U L

PENGAWASAN REGULER OLEH BADAN PENGAWASAN

Kuala Tungkal, 17 April 2026;

Pengawasan merupakan kegiatan rutin yang wajib dilakukan kepada unit kerja baik di pusat maupun daerah, begitupula dengan PN Kuala Tungkal yang pada kesempatan kali ini menerima pengawasan reguler secara langsung oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI. Sebuah momen yang hanya terjadi beberapa tahun sekali. Pengawasan ini tidak hanya bertujuan untuk memastikan kepatuhan, tetapi juga untuk meningkatkan kinerja dan kualitas layanan publik.

HALAL BIHALAL DAN PENGANTAR ALIH TUGAS

IBU AWANI SETYOWATI

Kuala Tungkal, Selasa 31 Maret 2026;

Pasca cuti panjang hari besar Idul Fitri seluruh ASN kembali melaksanakan tugas seperti biasa. Masih dalam suasana lebaran, Pengadilan Negeri Kuala Tungkal menyelenggarakan acara 'Halal Bihalal", yaitu tradisi khas umat muslim di Indonesia untuk saling bermaaf-maafan dan mempererat silaturahmi setelah bulan Ramadhan. Tradisi ini bertujuan membersihkan hati dari kehilafan dan merefresh hubungan sosial yang dilakukan pada bulan Syawal. Bertempat di ruang Cakra seluruh karyawan dan karyawati beserta keluarganya turut memeriahkan acara ini.

NGABUBURIT DAN PUBLIC CAMPAIGN

Kuala Tungkal, Jum'at 27 Februari 2026;

Sebuah tradisi lama bagi kita, menjelang berbuka puasa banyak masyarakat yang berburu menu hidangan untuk berbuka puasa (ngabuburit), merupakan momen yang tepat untuk berbagi sekaligus beramal. Kesempatan ini dimanfaatkan juga untuk mensosialisasikan berbagai program kerja Pengadilan Negeri Kuala Tungkal kepada publik, salah satunya adalah bahwa Pengadilan Negeri Kuala Tungkal menolak segala bentuk penyimpangan seperti korupsi, kolusi dan nepotisme.

PELATIHAN BAHASA ISYARAT OLEH

SLBN KUALA TUNGKAL TAHUN 2026

Kuala Tungkal, Rabu 11 Februari 2026

Pengadilan Negeri Kuala Tungkal melaksanakan Kegiatan Pelatihan Bahasa Isyarat Oleh Sekolah Luar Biasa Negeri (SLBN) Kuala Tungkal. Acara dimulai pada pukul 09:00 WIB dan dihadiri oleh Wakil Ketua, Hakim, Panitera, Sekretaris dan seluruh pegawai dilingkungan Pengadilan Negeri Kuala Tungkal.

MUNGGAHAN DALAM RANGKA

MENYAMBUT RAMADHAN 1447H

Kuala Tungkal, Jum'at 6 Februari 2026

Pengadilan Negeri Kuala Tungkal melaksanakan pengajian dalam rangka Munggahan Menyambut Bulan Suci Ramadhan 1447H. Kegiatan dilaksanakan bertempat di Musholla At-Taubah Pengadilan Negeri Kuala Tungkal acara dimulai pada pukul 08.00 WIB.

PENANDATANGANAN MOU DENGAN

IAI AN-NADWAH TAHUN 2026

Selasa, 27 Januari 2026

Pengadilan Negeri Kuala Tungkal melaksanakan Penandatanganan Nota Kesepahaman / Memorandum of Understanding (MOU) dengan Institut Agama Islam (IAI) An-Nadwah. Bertempat di Ruang Sidang Cakra Pengadilan Negeri Kuala Tungkal, acara dimulai pada pukul 09.00 WIB dihadiri oleh Ketua, Wakil Ketua, Hakim, Panitera, Sekretaris, dan Pegawai dilingkungan Pengadilan Negeri Kuala Tungkal. 

 

 

   

 

 

 

 

P A S T I   U N G G U L

 

VIDEO PROFIL

 

 

BERITA MAHKAMAH AGUNG

 

BERITA BADILUM

PENGUMUMAN MAHKAMAH AGUNG

 

PENGUMUMAN BADILUM

BERITA TERKINI

DAFTAR PERTANYAAN

SURVEI KEPUASAN MASYARAKAT

 PENGADILAN NEGERI KUALA TUNGKAL

 

 

Kepada Yth.

Bapak/Ibu/Sdr Pengguna Layanan

Pengadilan Negeri Kuala Tungkal

 

Assalamu’alaikum, Wr. Wb.

Kami sampaikan dengan hormat, bahwa pada kesempatan ini Bapak/Ibu/Sdr. terpilih sebagai responden penelitian kami. Pemerintah sangat membutuhkan informasi dari unit pelayanan instansi pemerintah secara rutin, dengan harapan mampu memberikan gambaran mengenai kualitas pelayanan di instansi pemerintah kepada masyarakat. Survei ini didasarkan pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Survei Kepuasan Masyarakat Terhadap Penyelenggara Pelayanan Publik.

Survei ini menayakan pendapat masyarakat mengenai pengalaman dalam memperoleh pelayanan instansi pemerintah, dalam hal ini Pengadilan Negeri Kuala Tungkal. Untuk kepentingan tersebut kami menyampaikan kuesioner untuk diisi sesuai apa yang dirasakan dan dialami selama mendapatkan pelayanan. Tidak ada jawaban yang benar atau salah sehingga apapun jawaban yang dipilih tidak akan mempengaruhi pelayanan terhadap bapak/ibu/sdr.

Demikian permohonan ini kami sampaikan, atas kesediaan bapak/ibu/sdr. untuk meluangkan waktu dalam mengisi kuesioner kami ucapkan terima kasih.

Wassalamu’alaikum Wr.Wb.

 

Kuala Tungkal, 2 Januari 2018

Tim Survei Pengadilan Negeri Kuala Tungkal

 

Catatan :

Silakan isi formulir kepuasan masyarakat DISINI.

RENCANA PROGRAM SURVEI

TIM SURVEI KEPUASAN PENGGUNA PENGADILAN NEGERI KUALA TUNGKAL KELAS II

TAHUN 2019

No KEGIATAN B U L A N
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12
1 Melakukan Penyebaran angket kepada pengguna Pengadilan Negeri Kuala Tungkal Kelas II                        
2 Melakukan wawancara dengan pengguna Pengadilan Negeri Kuala Tungkal Kelas II                        
3 Melakukan survei kebersihan dan kenyamanan para pengguna Pengadilan Negeri Kuala Tungkal Kelas II                        

 

 

Tata Cara Pengaduan diatur dalam Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 9 Tahun 2016 Tentang PEDOMAN PENANGANAN PENGADUAN (WHISTLEBLOWING SYSTEM) DI MAHKAMAH AGUNG DAN BADAN PERADILAN YANG BERADA DIBAWAHNYA.

Untuk lebih lengkapnya dapat diunduh pada JDIH MA RI.

 

Pengaduan dapat disampaikan melalui:

a.  Aplikasi SIWAS MA-RI pada situs Mahkamah Agung;

b.  Layanan pesan singkat/SMS;

c.  Surat elektronik (e-mail);

d.  Faksimile;

e.  Telepon;

f.   Meja Pengaduan;

g.  Surat; dan/atau

h.  Kotak Pengaduan.

 

Dalam hal Pengaduan diajukan secara lisan;

a.  Pelapor  datang  menghadap  sendiri  ke  meja Pengaduan, dengan menunjukkan indentitas diri;

b.  Petugas  meja  Pengaduan  memasukkan  laporan Pengaduan ke dalam aplikasi SIWAS MA-RI;

c.  Petugas  meja  Pengaduan  memberikan  nomor register  Pengaduan  kepada  Pelapor  guna  memonitor tindak lanjut penanganan Pengaduan.

 

Dalam hal Pengaduan dilakukan secara tertulis, memuat:

a.  Identitas Pelapor;

b.  Identitas Terlapor jelas;

c.  Perbuatan  yang  diduga  dilanggar  harus  dilengkapi dengan  waktu  dan  tempat  kejadian,  alasan penyampaian  Pengaduan,  bagaimana  pelanggaran itu  terjadi   misalnya,  apabila  perbuatan  yang diadukan  berkaitan  dengan  pemeriksaan  suatu perkara, Pengaduan harus dilengkapi dengan nomor perkara;

d.  Menyertakan  bukti  atau  keterangan  yang  dapat mendukung Pengaduan yang disampaikan misalnya, bukti  atau keterangan  ini  termasuk  nama,  alamat dan  nomor  kontak  pihak  lain  yang  dapat  dimintai keterangan  lebih  lanjut  untuk  memperkuat Pengaduan Pelapor; dan

e.  Petugas  Meja  Pengaduan  memasukkan  laporan Pengaduan  tertulis  ke  dalam  aplikasi  SIWAS  MA-RI dengan  melampirkan  dokumen    Pengaduan. Dokumen  asli  Pengaduan  diarsipkan  pada Pengadilan yang bersangkutan dan dapat dikirim ke Badan Pengawasan apabila diperlukan.

 

Dalam  hal  Pengaduan  dilakukan  secara  elektronik, memuat:

a.  Identitas Pelapor;

b.  identitas Terlapor jelas;

c.  dugaan  perbuatan  yang  dilanggar    jelas,  misalnya perbuatan  yang  diadukan  berkaitan  dengan pemeriksaan  suatu  perkara  maka  Pengaduan  harus dilengkapi dengan nomor perkara;

d.  menyertakan  bukti  atau  keterangan  yang  dapat mendukung Pengaduan yang disampaikan. Misalnya bukti atau keterangan termasuk nama  jelas, alamat dan  nomor  kontak  pihak  lain  yang  dapat  dimintai keterangan  lebih  lanjut  untuk  memperkuat Pengaduan Pelapor.

e.  meskipun Pelapor tidak mencantumkan identitasnya secara lengkap, namun apabila informasi Pengaduan logis  dan  memadai,  Pengaduan  dapat ditindaklanjuti.

 

Tata Cara Pengiriman

Pengaduan  disampaikan  kepada  Mahkamah  Agung,  satuan kerja  eselon  I  pada  Mahkamah  Agung,  Pengadilan  Tingkat Banding  atau  Pengadilan  Tingkat  Pertama  secara  lisan  dan tertulis  melalui  Meja  Pengaduan  pada  Mahkamah  Agung, satuan  kerja  eselon  I  pada  Mahkamah  Agung,  Pengadilan Tingkat  Banding  atau  Pengadilan  Tingkat  Pertama  dan/atau secara elektronik melalui aplikasi SIWAS MA-RI.

 

Jika Anda ingin memasukkan pengaduan melalui Pengadilan Negeri Kuala Tungkal, silahkan masukkan/kirimkan pengaduan anda ke:

Kantor Pengadilan Negeri Kuala Tungkal, Jl. Prof. DR. Sri Soedewi MS, SH Kec. Bram Itam, Kuala Tungkal, Kab. Tanjung Jabung Barat

Telp/Fax: (0742) 21202 - 7351000

atau dengan mempergunakan  Sistem Online Pengaduan Mahkamah Agung RI

 

Hak-hak Pelapor

1. Mendapatkan perlindungan kerahasiaan identitasnya;

2. Mendapatkan kesempatan untuk dapat memberikan keterangan secara bebas tanpa paksaan dari pihak manapun;

3. Mendapatkan informasi mengenai tahapan laporan/Pengaduan yang didaftarkannya;

4. Mendapatkan perlakuan yang sama dan setara dengan Terlapor dalam pemeriksaan;

5. Mengajukan bukti untuk memperkuat Pengaduannya; dan

6. Mendapatkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dirinya.

 

Hak-hak Terlapor

1. Membuktikan bahwa ia tidak bersalah dengan mengajukan Saksi dan alat bukti lain;

2. Mendapatkan kesempatan untuk dapat memberikan keterangan secara bebas tanpa paksaan dari pihak manapun;

3. Mendapatkan perlakuan yang sama dan setara dengan Pelapor dalam pemeriksaan;

4. Meminta Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dirinya; dan

5. Mendapatkan surat keterangan yang menyatakan bahwa Pengaduan atas dirinya tidak terbukti.

 

Selengkapnya:

Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 9 Tahun 2016 Tentang PEDOMAN PENANGANAN PENGADUAN (WHISTLEBLOWING SYSTEM) DI MAHKAMAH AGUNG DAN BADAN PERADILAN YANG BERADA DIBAWAHNYA.

Khusus untuk aparatur Mahkamah Agung RI dan Badan Peradilan di bawahnya, pengaduan dapat disampaikan melalui layanan pesan singkat (SMS) berisi uraian singkat mengenai hal yang dilaporkan/diadukan dengan mencantumkan nomor telepon yang dapat dihubungi dan disampaikan kepada Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI dengan nomor telepon 085282490900 dengan format: nama pelapor#nip/no.identias pelapor#nama terlapor#satuan kerja terlapor#isi pengaduan.

Demi meningkatkan pelayanan bagi publik / masyarakat pencari keadilan, Pengadilan Negeri Kuala Tungkal membuka pengaduan yang dapat diakses melalui website. Untuk melakukan pengaduan atas Pelayanan dari Pengadilan Negeri Kuala Tungkal, mohon untuk mengisi formulir yang sudah disediakan DISINI.

Setelah melakukan pengisian dalam formulir pengaduan, dimohon untuk mengirimkan foto identitas diri (KTP/SIM/KK/Passpor) ke email : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya. 

Atas perhatian pengunjung semua, kami ucapkan terima kasih.

Whistleblowing System adalah aplikasi yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia bagi Anda yang memiliki informasi dan ingin melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan di bawahnya.

Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia akan merahasiakan identitas diri anda sebagai whistleblower dan menghargai informasi yang Anda laporkan. Fokus kami kepada materi informasi yang Anda Laporkan.

http://siwas.mahkamahagung.go.id/

 

PENCARIAN

  • 01 joni.jpg
  • 04_moko.jpg
  • 05_sandy.jpg
  • 06_dwi2.jpg
  • 07 Melva2.jpg
  • 08 Dipa.jpg
  • 09 Falih.jpg
  • 10 Rizky2.jpg
  • 11 batis.jpg
  • 12 Sukadi_2.jpg
  • 13 jul.jpg
  • 14_Febri2.jpg
  • 15_yulli2.jpg
  • 16_imut1.jpg
  • 17 mr.jpg
  • 18 sarik.jpg
  • 19_nora_3.jpg
  • 20 Yuri.jpg
  • 21_fitri.jpg
  • 22_halim.jpg
  • 23 supri.jpg
  • 24 bagus.jpg
  • 25_fifi.jpg
  • 26 Nova.jpg
  • 27 aal.jpg
  • 28 David_2.jpg
  • 29 bennyAG_2.jpg
  • 30 lelly_2.jpg
  • 31 khalishah_2.jpg
  • 32 septia_2.jpg
  • 33_padil.jpg
  • 34_nanda.jpg
  • 36_roni.jpg
  • 37_kiki.jpg
  • 38_siska.jpg
  • 39_rini.jpg
  • 40_ibe.jpg
  • 41_tono.jpg
  • 42_arul.jpg
  • 43_hengki.jpg
  • 44_dan yono.jpg

JAM LAYANAN PTSP

 

INDEKS PELAYANAN PUBLIK

 

TAUTAN WEBSITE

 

TAUTAN SOSIAL MEDIA

PN Kuala Tungkal
pn_kualatungkal
PN KualaTungkal

STATISTIK SITUS

Pengunjung hari ini : 609

Pengunjung Kemarin : 851

Pengunjung Minggu ini : 2170

Pengunjung Bulan ini : 12524

Total Pengunjung : 285066

 

LIVE CHAT

 

Click to listen highlighted text! Powered By GSpeech